Pendahuluan

Kesiapan mengajar merupakan aspek penting yang menentukan mutu pendidikan dasar, karena kualitas guru sangat memengaruhi hasil belajar peserta didik. Calon guru, termasuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), sebagai bagian dari pre-service teachers, harus memiliki kesiapan yang memadai sebelum terjun ke dunia pendidikan formal. Kesiapan ini tidak hanya mencakup pemahaman teori, tetapi juga penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dalam lingkungan belajar yang kompetitif dan dinamis pada abad 21.

Definisi dan Kerangka Teoretis Kesiapan Mengajar

  1. Kesiapan Mengajar dan Relevansinya

Kesiapan mengajar dapat dimaknai sebagai kondisi kesiapan calon guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku profesional. Kesiapan ini dibangun melalui proses pendidikan di perguruan tinggi, seperti perkuliahan, microteaching, simulasi pembelajaran, dan praktik mengajar di sekolah. Mahasiswa yang siap mengajar tidak hanya memahami konsep pembelajaran, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam situasi kelas yang nyata.

  • Kompetensi Guru sebagai Dasar Kesiapan Mengajar

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta dokumen model kompetensi guru terkini, kompetensi guru meliputi empat dimensi utama:

  1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mulai dari memahami karakteristik peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan strategi yang tepat, hingga melakukan evaluasi. Kompetensi ini menjadi dasar utama kesiapan mengajar karena menentukan efektivitas proses pembelajaran di kelas.

  • Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional adalah kemampuan menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam serta pemahaman kurikulum dan strategi pembelajaran yang efektif. Kompetensi profesional berkaitan dengan penguasaan isi dan materi pelajaran sehingga mahasiswa PGSD mampu memberikan pembelajaran yang benar dan sesuai kurikulum serta kebutuhan peserta didik.

  • Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial mencerminkan kemampuan calon guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama guru, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses pendidikan.

  • Kompetensi Kepribadian

kompetensi kepribadian berkaitan dengan sikap, moral, dan karakter calon guru sebagai teladan bagi peserta didik. Guru dituntut memiliki kepribadian yang stabil, beretika, bertanggung jawab, dan berintegritas.

  • Keterkaitan Kesiapan Mengajar dengan Prodi PGSD

Mahasiswa PGSD seharusnya dipersiapkan melalui kurikulum pendidikan tinggi yang menekankan pada pengalaman praktis pembelajaran selain teori. Misalnya, melalui micro-teaching, simulasi kelas, dan magang di sekolah mitra untuk meningkatkan pengalaman praktikal dalam konteks nyata.

Kesimpulan

Kesiapan mengajar mahasiswa PGSD merupakan hasil keterpaduan empat kompetensi guru, yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Keempat kompetensi tersebut menjadi dasar penting dalam menilai kesiapan calon guru untuk menjalankan tugas pembelajaran secara profesional. Oleh karena itu, program studi PGSD perlu mengembangkan kurikulum yang seimbang antara teori dan praktik agar kesiapan mengajar mahasiswa dapat terbentuk secara optimal.

Kata Kunci: kesiapan mengajar, mahasiswa PGSD, kompetensi guru, prodi PGSD terbaik

Author: Nailatun Nisa

Sumber Artikel:

  1. https://journal.unibos.ac.id/jpe/article/view/4640/2292
  2. https://ejournal.stkipbudidaya.ac.id/index.php/ja/article/view/1546/787
  3. https://gurubinar.id/blog/4-kompetensi-guru-yang-wajib-dimiliki-oleh-calon-guru?blog_id=53
  4. https://uploads.belajar.id/document/files/Salinan_Perdirjen_2626_Model_Kompetensi_Guru_01hy1pp9e90k2fqq1vk59nm8jy.pdf?utm_source=chatgpt.com

Sumber Gambar: https://id.pinterest.com/pin/254171972717871497/